RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, Dukung atau Tolak?
RUU anti pornografi dan pornoaksi masih jadi bahan perdebatan saat ini.
Dimulai dari musik, film, tontonan dan lainnya. Sebagai contoh masalah Dewi Persik (wow!), Julia Perez (hot!), Video Klip Aura Kasih (idola nih!, haha) hingga film ML (Mau Lagi).
Beberapa masalah dalam hal ini pernah terjadi, seperti orang tua yang memperkosa anaknya selesai nonton konser dangdut (pesan moral juga buat kalian, yang napsuan jangan nonton sembarangan, hhi), kakek yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak umur 6 tahun karena nonton film porno (gila nih kakek, udah tua masih napsuan!), dan beberapa masalah lainnya.
Menurut beberapa berita yang saya baca, pemerintah membuat RUU pornografi dan pornoaksi ini untuk mengatur tata cara dan tata krama dalam berekspresi, namun disisi lain hal ini sangat bertolak belakang dengan kebebasan bereksperesi para seniman. Hal yang tidak terlalu vulgar dianggap sangat vulgar, dan bisa sebaliknya. Inilah yang menjadi inti masalahnya. Batasan yang dianggap vulgar atau porno tidak jelas dan membuat bingung para seniman yang mengekspresikan karyanya kepada masyarakat. Bahkan film-film yang telah dibuat dan menghabiskan banyak dana batal tayang.
Sebagai masyarakat kita hanya bisa memberikan aspirasi, kita tidak bisa memutuskan masalah ini sesuai dengan kemauan kita. Keimanan seseorang dan pandangan seseorang sangat diperlukan dalam menyikapinya.
Sekarang semuanya terserah anda, jika menurut anda baik maka dukunglah, dan sebaliknya.
Jadilah warga negara yang baik, jangan menyampaikan aspirasi dengan kekerasan.
piss, lav, and respect.



0 komentar :
Posting Komentar